FATWA MUI-GOLPUT HARAM

Ya, satu lagi fatwa MUI (Majelis Ulama Indonesia) yang dideklarasikan secara bersamaan dengan fatwa rokok haram, yaitu GOLPUT (Golongan Putih) Haram…

Ya, tidak jauh beda dengan fatwa satunya, fatwa ini juga sangat kontroversial karena momen waktu juga sangat mendukung yang dalam hal ini tidak lama lagi akan ada Pemilu untuk legislatif insya Allah 9 April 2009.

Tanggapan yang lebih banyak muncul otomatis juga dari berbagai partai politik serta pengamat politik, tapi tidak kalah banyak juga, respon juga muncul dari masyarakat. Karen ketika mendengar berita ini saya sedang di Kediri, otomatis saya banyak mendapatkan gambaran respon masyarakat dari wilayah Kediri. Izinkan saya berpendapat lagi tentang fatwa satu ini…

Ada yang bilang kalau golput, atau tidak memilih sama sekali, tidak boleh dilarang karena notabene itu kan hak pilih masing-masing, kenapa mau dilarang? Kan karepku dewe(kan terserah aku)..itu kata sebagian orang…

Ada sebagiannya lagi yang bilang, kenapa golput itu diharamkan sedangkan korupsi tidak ada fatwa haramnya, padahal sudah jelas mana yang lebih berdosa…

Ada yang lain lagi mengatakan, golput terjadi karena sudah tidak adanya lagi kepercayaan masyarakat terhadap calon pemimpin baik eksekutif maupun legislatif yang akan dipilih, atau dalam bahasa awamnya, mereka sudah ”kenyang banget” sama janji-janji palsu yang diikrarkan dengan mudahnya oleh para calon ketika kampanye berlangsung, padahal setelah mereka terpilih, apakah janji-janji itu terpenuhi? Maka hanya Allah dan mereka yang tahu….

Eh, ada yang lebih ekstrim lagi lho…KH Abdurrahman Wahid dalam salah satu wawancaranya mengungkapkan kesedihannya terhadap MUI atas keluarnya fatwa ini, beliau khawatir ada ”pembayaran” dibalik hal ini..Astaghfirullah, na’udzhubillah…Ada juga masyarakat yang mengatakan kalau MUI itu sangat dipercayai masyarakat, oleh sebab itu janganlah MUI mengeluarkan fatwa yang mengakibatkan ketidakpercayaan masyarakat kepada MUI…

Terus bagaimana dengan pendapat saya?

Jujur sebenarnya saya juga awalnya tidak terlalu yakin dengan fatwa ini, tetapi setelah saya pikir-pikir, sebenarnya memang selayaknya gitu…Ada yang mengatakan kalau Golput tidak haram, tapi sia-sia, karena susah senangnya akan dialami juga, akan dirasakan juga walaupun suara itu tidak ditujukan ke siapapun…Benar sekali pendapat ini, dan justru itulah saya berpikir, Kesia-siaan dari Golput inilah yang membuat tindakan ini haram…Sepaham saya, bukankah segala sesuatu yang sia-sia wajib di jauhi oleh muslim, bahkan seingat saya ada dalil yang menyatakan bahwa hendaknya Muslim menghindari segala sesuatu hal yang tidak berguna baginya, karena bisa jadi hal yang tidak berguna itu akan membawa mudharat baginya…

”Sesungguhnya beruntung orang-orang yang beriman, (yaitu) orang yang khusyuk dalam shalatnya,

Dan orang yang menjauhkan diri dari (perbuatan dan perkataan)

yang tidak berguna…”

(QS Al Mu’minuun : 1-3)

Terus, bagaimana dengan fatwa korupsi? Saudaraku yang semoga senantiasa dirahmati Allah dan saudaraku, pembaca yang budiman, bukankah korupsi itu sudah jelas haramnya? Bukankah korupsi adalah tindakan yang mendzhalimi dan segala sesuatu yang dzalim dibenci oleh Allah…seperti tertera di hadits Arba’in ke-24 :

Abu Dzar Al-Ghifari ra. menerangkan bahwa Nabi SAW bersabda tentang apa yang beliau riwayatkan dari Rabbnya ‘Azza wa Jalla, sesungguhnya Dia berfirman :

”Wahai hamba-Ku, sesungguhnya Aku telah mengharamkan kezaliman kepada diri-Ku dan Aku menjadikan kezaliman itu haram di antara kamu. Oleh karena itu, janganlah kamu menzalimi!!!”

Nah, sudah jelas kan, dibenci Allah = haram, lantas apakah masih perlu fatwa dari MUI untuk halal haramnya hal ini? Saya rasa sudah tidak perlu…Karena bukankah fatwa itu dikeluarkan untuk hal yang syubhat, belum jelas halal haramnya, makanya ada fatwa yang dikeluarkan untuk menjelaskan hukumnya…

Lalu, bagaimana caranya kita membangun kepercayaan pada calon yang akan kita pilih ataupun partai yang kita berikan hak suara kita untuk mereka? Kalau saya boleh kasih saran, hendaknya memilih partai yang jelas ideologi dan tujuannya apa, membawa visi misi apa, jauh dari kecurangan apalagi korupsi. Jangan khawatir, masih ada kok partai yang seperti itu, walaupun di tengah-tengah berjubel partai yang kenyak dengan janji omong kosongnya. Masih ada kok partai yang benar-benar mempunyai ideologi berasaskan suatu hal yang kebenarannya telah dijanjikan oleh Sang Maha Pencipta, satu-satunya Dzat yang janjinya tidak pernah lalai dan pasti adanya…Ya, apalagi kalau bukan partai yang berasaskan ideologi Islam…Selalulah minta petunjuk kepada Allah, partai manakah yang masih memenuhi kriteria partai yang ”pantas” untuk dipilih ini…Partai ini berisikan manusia yang semata-mata pasti mempunyai khilaf dan salah, tapi ditengah-tengah fitrah dan kodratnya itu, kita tetap bisa melihat, apa saja hal-hal yang mereka perjuangkan itu dan bagaimana caranya untuk mencapainya…Masih bisa kan?!

Memilih untuk golput ataupun tidak bersuara sama saja dengan DIAM dan diam itu sama saja dengan tidak memikirkan nasib bangsa ke depan seperti apa atau masih memikirkan sebenarnay namun tidak berani mengeksplor pemikiran itu terlebih untuk memperjuangkannya..

Duh, bagaimana jadinya ya, jika jumlah yang golput semakin banyak?? Berarti sangat jelas donk kalau pemimpin yang terpilih nantinya sama sekali tidak membawa aspirasi rakyat, karena bagaimana caranya mau membawa aspirasi kalau rakyatnya saja tidak mau memberikan ataupun mentransferkan aspirasinya….Fiuwh…jadi serba salah kan?

Oleh karena itu saya mengajak saudaraku tercinta untuk menjauhi hal-hal yang membawa kesia-siaan, untuk tetap melakukan hal yang tidak sia-sia, untuk tetap menggunakan hak pilihnya, untuk tetap menyampaikan aspirasinya kepada sang calon pemimpin, serta untuk tetap terus mengamati partai dan calon mana yang ”pantas” saya pilih..

”PILIHLAH DENGAN HATI!!!”

1 Comment

Leave a reply to dir88gun Cancel reply